Pelantikan Kades Serentak di Purbalingga, Bupati: Hati-hati Kelola Anggaran

- 16 Desember 2022, 12:12 WIB
Pelantikan Kades Terpilih Pilkades serentak Purbalingga 2022 di Alun-alun Purbalingga, Jumat 16 Desember 2022
Pelantikan Kades Terpilih Pilkades serentak Purbalingga 2022 di Alun-alun Purbalingga, Jumat 16 Desember 2022 /Purbalinggaku/Istimewa

Dia melanjutkan, RPJMDes akan menjabarkan apa yang  jadi visi dan misi program Kades. Termasuk target-target yang akan dicapai. Selanjutnya, para Kades juga diminta untuk memelajari regulasi khususnya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya. 

"Regulasi tersebut sebagai pemandu langkah agar tidak berurusan dengan aparat penegak hukum," tambahnya.

Sebagai informasi, 34 Kades terlantik kali ini, terdiri dari 31 Kades terpilih hasil Pilkades Serentak dan 3 Kades terpilih hasil Pilkades Antar Waktu.

Baca Juga: Bawaslu Banyumas Sabet 3 Penghargaan Kehumasan Nasional, Lolly: Humas Pantang Pulang Sebelum Tayang

Kades terpilih hasil Pilkades Serentak akan menjalani masa jabatan selama 6 tahun (2022 - 2028). Sedangkan Kades terpilih hasil Pilkades Antar Waktu akan menjalani sisa masa jabatan Kades sebelumnya (sampai 2025).***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x