Mur Tersangkut di Jari Warga Purbalingga, Polsek Pengadegan Panggil Damkar Untuk Melepas

- 19 September 2022, 21:10 WIB
Warga Purbalingga dibantu Polsek Pengadegan dan Damkar untuk melepas mur yang tersangkut di jari warga
Warga Purbalingga dibantu Polsek Pengadegan dan Damkar untuk melepas mur yang tersangkut di jari warga /Dok. Polsek Pengadegan /

PURBALINGGAKU - Miswanto (42) warga Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga kesulitan melepas cincin yang melingkar di jarinya.

Mangalami kejadian itu, dia kemudian melaporkan ke Polsek Pengadegan Polres Purbalingga, untuk mendapatkan bantuan pada Senin 19 September 2022.

Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendapatkan laporan, kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil pengecekan ternyata cincin tersebut merupakan mur berukuran 12. Sehingga pihaknya menghubungi petugas Damkar.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Janji akan Hidupkan Kembali Program Tilik Madrasah

"Karena evakuasi sulit dilakukan, kemudian polisi menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu evakuasi cincin (mur) dari jari warga," kata Kapolsek Pengadegan AKP Susilo

Menurutnya, kejadian mur tidak bisa dilepas di jari Miswanto telah dialami selama beberapa hari. Akibatnya jarinya telah mengalami pembengkakan.

"Berdasarkan keterangan keluarganya, mur tersebut sudah menempel sejak enam hari yang lalu. Akibat tidak bisa dilepas kondisi jari mengalami pembengkakan," ungkapnya

Baca Juga: Dukung Keselamatan di Jalan dan Tertib Berlalu Lintas, Supir Dump Truk Purbalingga Deklarasikan ODOL

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x