Selain di Purbalingga Judi Online Jaringan Internasional Juga Ada di Pemalang

- 22 Agustus 2022, 14:35 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus judi online jaringan Internasional di Purbalingga
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus judi online jaringan Internasional di Purbalingga /dok Humas Polda Jateng

PURBALINGGAKU - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap kasus judi online jaringan Internasional di dua daerah yaitu Purbalingga dan Pemalang.

Di Purbalingga Direskrimum Polda Jateng menggerebek markas judi online di Kecamatan Bojongsari. Dari tempat itu sedikitnya enam tersangka digelandang yang merupakan jaringan Kamboja.

Enam orang yang ditangkap di Purbalingga itu dijadikan tersangka praktik judi online di Kabupaten Purbalingga. Kapolda Jawa Tengah mengungkap modus yang dijalankan oleh para pelaku selama ini

"Modus operandinya mereka menjual slot-slot di wilayah kita yang sasarannya rumah mewah, ini yang nanti akan kita dalami akan kita ungkap sampai ke pelaku-pelaku yang lain," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi di Purbalingga, Sabtu 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Polisi Ciduk Bandar Judi Togel 'Hongkong' di Wanareja Cilacap

Pihaknya mengungkap, salah satu tersangka di Purbalingga bahkan pernah belajar langsung di Kamboja sebelum menjalankan praktik judi online itu.

Selain di Purbalingga, Polda Jawa Tengah juga berhasil mengungkap praktik judi online jaringan Internasional di Kabupaten Pemalang.

"Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja," kata Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: 6 Tersangka Kasus Judi Online di Purbalingga Jual Slot Bandar dan Operator dengan Harga Rp 250 Juta

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x