Diduga Dikondisikan, Bantuan Tunai di Desa Karangduren dan Tlahab Lor Purbalingga Dipotong Rp250 Ribu Lalu Dit

- 26 Februari 2022, 22:17 WIB
Pemerintah Desa Karangduren dan Tlahab Lor Purbalingga diduga kondisikan pembagian bantuan tunai dengan menukar Rp250 ribu dengan beras 25kg
Pemerintah Desa Karangduren dan Tlahab Lor Purbalingga diduga kondisikan pembagian bantuan tunai dengan menukar Rp250 ribu dengan beras 25kg /PURBALINGGAKU/Rifatuts Tsaniyah/

PURBALINGGAKU – Warga Desa Karangduren dan Desa Tlahab Lor Purbalingga kebingunan karena bantua sosial yang seharusnya diterima dalam bentuk tunai sebagian terpaksa ditukar dengan beras.

Padahal seharusnya warga menerima bantuan uang tunai pengganti program BPNT untuk Januari, Februari dan Maret secara utuh sebesar Rp 600 ribu.

Namun fakta lapangan, mereka hanya diberi uang tunai Rp 350 ribu dan sisanya ditukarkan beras 25 kilogram.

Baca Juga: Giatkan UMKM di Purbalingga, Pegadaian Bagikan 50 Gerobak Lewat Program Angkringan Hip Hop

"Saya harusnya menerima uang Rp 600 ribu di Balai Desa tapi langsung dipotong Rp 250 untuk membayar beras 25kg," kata warga Karangduren, Juryati kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.

Juryati mengaku tidak mengetahui jika bansos tersebut harusnya diterima dalam bentuan uang tunai secara penuh.

Sebab, pihak desa sebelumnya tidak pernah memberikan sosialisasi terkait komponen apa saja yang bakal diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Knalpot Buatan Purbalingga Menuju SNI, Johan Arifin: Mulai ada Titik Terang

"Tidak tahu (harusnya menerima tunai), tahunya paket beras dan uang Rp 350 ribu. Kalau dikasih tau saya akan memilih uang saja Rp 600 ribu," ujarnya

Hal serupa juga disampaikan Darsinah warga Tlahab Lor. Sebagai KPM dia menerima bantuan yang seharusnya tunai namun menerima beras 25 kilogram dan uang Rp 350 ribu.

Bahkan dia bersama warga yang lain mengaku tidak tahu jika seharusnya bantuan yang dia terima adalah bantuan tunai secara penuh Rp 600 ribu.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka di Purbalingga, Dinperindag Temukan Oknum Nakal di Sejumlah Toko Modern

"Ya tidak tahu kalo harusnya tunai, ini dari desa langsung dapat paketan beras 25 kilogram sama uang. Tadi tidak ditawari mau diambil tunai semua atau buat beli beras, jadi manut saja," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tlahab Lor, Dirwanto berdalih pihaknya hanya berupaya untuk memfasilitasi dan memasikan KPM membelanjakan bantuan tunai sesuai dengan ketentuan.

Praktik menjual beras di kantor desa, menurut Dirwanto, akan mempermudah warga karena pembelanjaan uang bantuan harus dilaporkan dalam bentuk kwitansi.

Baca Juga: Dua Pengakuan 'Dosa' Bapak Perangkat Desa, Prahara Desa Grantung di Purbalingga

"Pedumnya (pedoman umum) berbunyi tidak boleh membelanjakan diluar ketentuan, jadi kami mengambil sikap supaya jika sudah keluar tidak dibelanjakan untuk yang macem-macem lah," kata Dirwanto di kantornya.

Diwawancara terpisah, Kabid Dayasos Dinsos Kabupaten Purbalingga, Muksinun mengatakan, seharusnya KPM menerima bantuan uang tunai Rp 600 ribu.

Sementara menurutnya untuk membelanjakan uang bantuan itu KPM diberikan kebebasan memilih tempat belanjanya.

Baca Juga: Purbalingga Kirim Ribuan Pemuda Ikut Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh tahun 2022

"Seharusnya tidak ada potongan atau pengondisian mau belanja dimana, yang diatur adalah uang dibelanjakan untuk bahan makanan yang mengandung karbohidrat, protein hewani atau nabati dan vitamin," kata Muksinun

Praktik semacam itu menurutnya bisa dikatakan keliru dan salah karena pihak desa tidak memperbolehkan melakukan pengondisian atau arahan para penerima bantuan untuk membelanjakan di tempat tertentu.

"Intinya praktik semacam itu keliru dan salah, belinya dimana itu tidak diatur, murni hak KPM. Adanya kejadian ini kami akan melakukan evaluasi dan monitoring setelah itu kami akan koordinasi dengan pihak terkait," pungkasnya.***

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah