Pengurus PKRT Periode 2024 - 2029 Dikukuhkan, Bupati Tiwi Agendakan Peningkatan Kapasitas

- 2 Juni 2024, 22:47 WIB
Pengurus PKRT Periode 2024 - 2029 Dikukuhkan, Bupati Tiwi Agendakan Peningkatan Kapasitas
Pengurus PKRT Periode 2024 - 2029 Dikukuhkan, Bupati Tiwi Agendakan Peningkatan Kapasitas /

PURBALINGGAKU - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengukuhkan Ketua dan Pengurus Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga Masa Bhakti 2024 - 2029, Minggu (2/6/2024) di Pendopo Dipokusumo. Usai pengukuhan ini, Bupati Tiwi meminta kepada dinas terkait untuk mengagendakan peningkatan kapasitas guna peningkatan layanan para Ketua RT agar lebih baik.

"Nantinya perlu dilakukan peningkatan kapasitas dengan narasumber-narasumber yang ada di Kabupaten Purbalingga, ada dari Dinpermasdes, kemudian nanti ada Tenaga Ahli Hukum Pemkab Purbalingga, sehingga nanti bapak/ibu Ketua RT akan semakin paham tupoksinya, posisinya dalam pemerintahan dan apa yang perlu dilakukan dalam melayani masyarakat," kata Bupati Tiwi.

Melalui peningkatan kapasitas ini pula seluruh Ketua RT di Purbalingga memiliki pemahaman yang sama. Peningkatan kapasitas bagi para Ketua RT ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Pengukuhan Pengurus PKRT di tiap kecamatan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Lengkap Akhir Pekan di Grand Indonesia, Sabtu 1 Juni 2024

"Nanti juga disinkronkan dengan program Kesbangpol terkait dengan persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan di Tanggal 27 November 2024. Sehingga nantinya bapak/ibu RT bisa memberikan sosialisasi kepada warganya bahwa sebentar lagi akan diselenggarakan Pilkada agar mereka menggunakan hak pilihnya," katanya.

Kepada para Pengurus PKRT terkukuh, Bupati berpesan agar organisasi yang mewadahi 5125 Ketua RT di Purbalingga ini bisa sinergis dengan pemerintah desanya masing-masing. Tugas mereka adalah membantu Kepala Desa mengayomi menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.

Selain itu, PKRT juga perlu sinergis dengan Pemkab Purbalingga, membantu program-program Pemkab Purbalingga, sehingga apa yang jadi aspirasinya akan diperjuangkan.

"Seperti yang sudah dilakukan, Ketua RT ini diberdayakan jadi kepanjangan tangan Dinsos dalam verifikasi dan validasi data kemiskinan. Kami pun memberikan honor karena nyatanya keberadaan PKRT ini bermanfaat," katanya.

Bupati mengungkapkan, selain dukungan Dana Desa, Pemkab Purbalingga juga turut memberikan tambahan honor bagi para Ketua RT di Purbalingga. Ia memperkirakan total honor yang diberikan ini mencapai Rp 3,7 miliar per tahun.

Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga, Parimin berharap pengukuhan pengurus ini menjadi momentum bangkitnya peran Ketua RT di Purbalingga. Ia mengakui, semenjak didirikannya paguyuban di antara para Ketua RT ini, eksistensinya semakin terlihat, bahkan terjalin koneksi dengan pemerintah mulai di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

"Mudah-mudahan PKRT kali ini lebih solid, bisa lebih semangat dengan dukungan penuh dari Ibu Bupati," katanya.

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah