PURBALINGGAKU - Bupati Purbalingga telah menginstruksikan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T). Hal itu didasari meningkatnya kasus Covid 19 di daerahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi menyampaikan mulai hari ini, Senin 7 Februari 2022 PTM-T akan dihentikan.
Untuk jenjang pendidikan yang dihentikan pelaksanaan PTM-T di Kabupaten Purbalingga antara lain TK PAUD, SD, dan SMP.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Barlingmascakeb Besok Selasa 8 Februari 2022, Cenderung Berawan dan Hujan Ringan
Menurutnya, metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan menggantikan PTM-T yang sudah berjalan sejak awal April tahun 2021.
"Rencananya PJJ akan dimulai Senin 7 Februari 2022 hingga Sabtu 12 Februari 2022," kata Tri Gunawan Setyadi
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh merupakan tindaklanjut kebijakan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Senin 7 Februari 2022
"Mengenai surat tertulis terkait pemberlakuan kebijakan tersebut akan dibagikan ke seluruh sekolah pada Senin 7 Februari 2022," ujarnya