PURBALINGGAKU - Direktur RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga menanggapi adanya protes seorang driver Taxi terkait kebijakan parkir di tempat itu.
Sebelumnya, seorang driver taxi memprotes kebijakan parkir RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.
Direktur RSUD Goeteng Taroenadibrata Hanung Wikantono mengaku telah mengevaluasi sistem parkir kepada pihak ketiga pengelola parkir RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.
“Semua sudah ditangani oleh pengelola parkirnya,” kata Hanung.
Ke depan, Hanung memastikan untuk para pelaku jasa angkutan yang hanya menurunkan pasien tidak akan ditarik uang parkir alias gratis.
“Untuk yang hanya droping free, untuk ambulance pakai pintu khusus, sistemnya (parkir elektrik) sudah diubah, batas waktu drop penumpang maksimal 5 menit parkir gratis,” ujarnya.
Protes terkait parkir RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga itu diunggah oleh akun bernama Andri Dwi Harsono di grup Facebook Suara Purbalingga Perwira, Senin 31 Januari 2022.
Baca Juga: Kasus Covid 19 di Kabupaten Purbalingga Meningkat, Patroli Malam Mulai Digencarkan