PURBALINGGAKU - Insiden kecelakaan kembali terjadi di Kabupaten Purbalingga. Hari ini Jumat 24 Desember 2021 sebuah mobil menabrak sepeda motor dan tiang telepon di pinggir jalan Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan.
Polres Purbalingga melalui Polsek Pengadegan yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi kecelakaan. Tiba di lokasi kejadian kemudian memberikan pertolongan bersama warga dan membawa korban ke rumah sakit.
Sementara kendaraan yang terlibat insiden kecelakaan itu kemudian diamankan oleh Polisi. Kecelakaan terjadi sekira pukul 07.00 WIB di jalan raya Desa Pengadegan Purbalingga.
Baca Juga: Geger Warga Kutasari Purbalingga Temukan Granat Nanas Aktif saat Tanam Pohon Pisang
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi R-9425-SC dengan sepeda motor Honda Supra-X bernomor polisi R-2176-GC.
Menurut Susilo, mobil dikemudikan oleh Marsud (44) warga Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga. Sedangkan pengendara motor yaitu Edi Suwito (53) warga Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
"Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka," kata Susilo.
Baca Juga: Nenek di Kejobong Purbalingga Gantung Diri, Tak Kuat Menahan Sakit Menahun
Susilo mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat mobil melaju searah dengan sepeda motor dari arah timur (Rembang) menuju barat (Purbalingga).