KPU Purbalingga Targetkan Verfak Bakal Calon Anggota DPD Selesai Besok

22 Februari 2023, 19:35 WIB
KPU dan PPK mendampingi PPS menjalankan verfak /Dok. KPU Purbalingga

PURBALINGGAKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga tengah merampungkan tahapan Verifikasi Faktual (verfak) bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tahapan verfak dilaksanakan bersamaan dengan Pencocokan dan Penelitian (coklit). Kedua tahapan tersebut merupakan komponen penting dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diberitakan sebelumnya, tahapan coklit sudah tercapai 50% di 10 hari pertama dimana sudah melampaui target yang diberikan KPU RI yaitu 40%.

Zamaashari A. Ramzah, Anggota Komisioner KPU Purbalingga selaku Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, tahapan verfak berlangsung dari 6 sampai 26 Februari.

Baca Juga: KPU Purbalingga Lampaui Target di 10 Hari Pertama Coklit

Proses verfak dilakukan oleh KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa yang terdapat sampel.

“Dari 12 bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 dari Provinsi Jawa Tengah yang masuk tahap verifikasi administrasi (vermin), yang lolos ke tahap verfak ada 11 calon. Dari jumlah tersebut, yang ada sampelnya di purbalingga ada 8 calon.” Ungkap Zamaashari.

Delapan bakal calon Anggota DPD yang memiliki pendukung di Purbalingga yaitu Abdul Kholik, Agus Mujayanto, Ahmad Baligh Mu'aidi, Cacsytha Arriwi Kathmandu, Denti Eka Widi Pratiwi, Kodirin, Muhdi dan Taj Yasin.

Dari 8 bakal calon Anggota DPD, ada sejumlah 6.826 dukungan awal. Kemudian diambil sampel untuk dilakukan proses verfak.

Baca Juga: Catatan Satu Tahun Menuju Hari-H Pemungutan Suara Pemilu 2024, Tahapan di Purbalingga On The Track

“Total sampel verfak sebanyak 1.154 orang dari 8 bakal calon Anggota DPD yang tersebar di 18 kecamatan. Sebelum melakukan verfak, PPS sudah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) yang dijadikan pedoman dalam melakukan verfak,” katanya.

Ada tiga model verfak yang dilakukan oleh PPS. Pertama, PPS turun ke alamat rumah pendukung atau Liasion Officer LO calon anggota DPD RI yang mengumpulkan di tempat yang disepakati. Kedua, LO bisa melakukan panggilan video kepada pendukung dan PPS melakukan verfak.

"Ketiga, melalui rekaman video bagi pendukung yang tidak bisa dikumpulkan, didatangi, atau panggilan video. Misal pendukung sedang merantau, maka yang bersangkutan bisa memberikan pernyataan lewat video rekaman. Di video itu disebutkan identitas sesuai dengan KTP, NIK, alamat dan desa," terangnya.

Tiga metode tersebut merupakan pedoman yang digunakan PPS dalam melakukan verfak. Ketika ditanya tentang progres verfak, Zamaashari mengatakan bahwa verfak berjalan lancar karena sebelumnya PPS sudah melakukan identifikasi alamat sampel.

“Progres verfak sampai hari ini sudah tercapai 85%, mudah-mudahan besok selesa,”ungkapnya.

Editor: Ikhwan Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler