KPU Purbalingga Lampaui Target di 10 Hari Pertama Coklit

- 22 Februari 2023, 08:20 WIB
Pantarlih yang bertugas melaksanakan coklit
Pantarlih yang bertugas melaksanakan coklit /Dok. KPU Purbalingga

PURBALINGGAKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga sedang melaksanakan tahapan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yaitu pencocokan dan penelitian (coklit).

Catur Sigit Prasetyo, Anggota Komisioner KPU Purbalingga Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan bahwa coklit merupakan rangkaian proses menentukan komponen penting dalam pemilu yaitu pemilih.

“Tahapan coklit sudah berlangsung dari tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Data pemilih yang dicoklit di Kabupaten Purbalingga sebanyak 776.013,” katanya.

Data tersebut diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi dengan data pemilih berkelanjutan September 2022.

Baca Juga: Polres Purbalingga Bagikan Bantuan Langsung ke Warga Terdampak Banjir di Desa Serang Kecamatan Karangreja

Coklit sendiri dilaksanakan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dimana setiap TPS ditugaskan satu Pantarlih.

“Total ada 2.959 Pantarlih yang ditugaskan KPU Purbalingga untuk melaksanakan coklit. Sebelum bertugas, Pantarlih sudah dibekali bimbingan teknis (bimtek) yang menjadi acuan dalam melaksanakan coklit di lapangan,” ungkapnya.

KPU Purbalingga sudah menekankan kepada Pantarlih agar mencocokan dan meneliti betul elemen data yang ada daftar pemilih disesuaikan dengan dokumen kependudukan terbaru yang dimiliki warga.

“Kami akan melakukan evaluasi setiap 10 hari dalam masa coklit secara berjenjang dari PPS sampai KPU RI.” Kata Catur.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x