Gelar Patroli Malam, Satlantas Polres Purbalingga Jaring 11 Pelanggar Lalu Lintas

20 Februari 2023, 12:22 WIB
Gelar Patroli Malam, Satlantas Polres Purbalingga Jaring 11 Pelanggar Lalu Lintas /

PURBALINGGAKU - Satlantas Polres Purbalingga menggelar patroli gabungan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Sabtu (18/2/2023) malam.

Patroli dilaksanakan bersama personel dari Satsamapta dan Seksi Propam menggunakan mobil dan sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Safitry melalui Kaurbinops Satlantas Iptu Edi Rasio mengatakan pihaknya melaksanakan patroli penindakan pelanggaran lalu lintas dengan hunting system.

Kegiatan dilaksanakan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kendaraan yang tidak standar.

Baca Juga: Pertahankan Solidaritas Polres Purbalingga Gelar Apel Gabungan Sinergitas TNI - Polri

"Hasil patroli hunting system, ditemukan 11 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas," jelasnya.

Disampaikan bahwa sepeda motor yang melanggar aturan tersebut diantaranya knalpot tidak standar, ban kecil.

Dan pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan. Kepada pengendara sepeda motor tersebut, kemudian dikenakan tilang.

"Bagi kendaraan yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas, kami kenakan tilang.
Selain itu, kendaraan diamankan di kantor Satlantas Polres Purbalingga," ucapnya.

Baca Juga: Catatan Satu Tahun Menuju Hari-H Pemungutan Suara Pemilu 2024, Tahapan di Purbalingga On The Track

Edi Rasio menambakan bagi sepeda motor yang diamankan, bisa diambil setelah pelanggar membayar denda tilang.

Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, pemiliknya harus memperbaiki kendaraan agar laik jalan sesuai ketentuan.***

Editor: A.N Setiawan

Sumber: Humas Polres Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler