Setelah Dilantik, PPK Wajib Berkoordinasi dengan Forkompincam

4 Januari 2023, 15:06 WIB
Setelah Dilantik, PPK Wajib Berkoordinasi dengan Forkompincam /Dok. Humas Purbalingga

Purbalinggaku - KPUD Purbalingga melantik 90 orang sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024. Acara pelantikan dilaksanakan di PM Colaboration, Rabu 4 Januari 2023.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi SH MSi yang hadir mewakili Bupati Purbalingga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPK terlantik.

Dia berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai serta menghasilkan pemilu yang bermartabat dan berkualitas. Para penyelanggara pemilu harus bersikap netral.

“Semoga amanat yang diberikan kepada teman-teman PPK yang dilantik hari ini dapat dijalankan dengan baik. Saya juga berpesan, kepada teman-teman PPK agar didalam bekerjanya harus netral dan tidak diskriminatif,” kata Imam Wahyudi.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Tren Covid 19 di Wilayah Indonesia Menurun

Pihaknya berpesan kepada seluruh anggota PPK untuk segera melakukan koordinasi dengan Forkopincam dan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah masing-masing.

Untuk mendukung dan membantu tugas-tugas PPK, pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyediakan personil yang akan bertugas di sekretariat PPK. Mereka merupakan ASN yang diambil dari staf ASN kecamatan di wilayah masing-masing.

“Komunikasi dan koordinasi merupakan hal penting karena dengan komunikasi dan koordinasi yang baik maka seluruh pelaksanaan kegiatan, seluruh tugas dan fungsi PPK akan dapat dilaksanakan dengan baik,” pesannya.

Sementara Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan, usai melantik PPK mengingatkan bahwa PPK merupakan orang-orang istimewa. Karena, disaat masyarakat sibut mendukung calon peserta pemilu, PPK justru harus netral.

Baca Juga: Sangat Meriah, Festival Kentongan Purbalingga Ditonton Ribuan Orang

“Temen-temen yang dilantik adalah orang yang istimewa. Mulai hari ini temen-temen harus mulai menjaga diri dari jari-jari (medsos) dan suara soal keberpihakan. Anda memiliki hak yang sama, hak suara yang sama, tetapi anda harus mengekang soal itu.”ungkap Eko Setiawan.

Pesan kedua dari Ketua KPU Purbalingga menyitir statemen ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari yang menyatakan bahwa Pemilu itu arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk memperoleh kekuasaan.

Pesertanya adalah partai politik, calon presiden-wakil presiden, calon perseorangan DPD, dan calon gubernur-wakil gubernur maupun bupati/walikota. Oleh karenanya para penyelenggara pemilu dilarang melibatkan diri dalam konflik tersebut.

“Penyelenggara pemilu dilarang melibatkan diri dalam konflik tersebut, apalagi menjadi pemicu atau sumber dari konflik itu sendiri," katanya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta Pejabat Kreatif dan Inovatif Sikapi Kondisi Keuangan

Diingatkan Eko Setiawan, PPK merupakan penyelenggara pemilu harus berpedoman pada 4 kata kunci. Yakni integritas, profesionalisme, bekerja transprasan, akuntabel.

Kepada para camat yang hadir, Eko minta agar disediakan tempat/gudang yang dapat menampung logistic pemilu. Pasalnya Pemilu 2024 memiliki konsep yang sama dengan Pemilu 2019, yakni 5 surat suara sehingga membutuhkan gudang yang cukup.***

Editor: Ikhwan Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler