Pemkab Purbalingga Salurkan Sebelas Jenis Bantuan pada Masyarakat

27 Desember 2022, 19:14 WIB
Pemkab PurbaIingga menyalurkan bantuan kepada masyarakat /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyalurkan sebelas jenis bantuan kepada masyarakat. Bantuan menyasar 7685 penerima dalam program Bhakti Sosial yang digelar di Pendopo Dipokusumo, Selasa 27 Desember 2022.

Salah satu jenis bantuan yang diberikan Pemkab Purbalingga yaitu Santunan Kematian kepada keluarga Fakir Miskin yang ditinggalkan sejumlah 32 orang selama 2022.

"Apabila ada orang yang meninggal kemudian masuk kategori ekonomi bawah dan dinyatakan bentuk dukungan kades dan camatnya sebagai masyarakat miskin ini akan mendapatkan Santunan Kematian sebesar Rp 500.000," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Tiwi sapaan akrabnya menyampaikan, Santunan Kematian Fakir Miskin merupakan program baru dari Pemkab Purbalingga yang diluncurkan di tahun 2022. Selain santunan, kata dia, juga diserahkan berbagai bantuan yang lain. 

Baca Juga: Cek Harga, Ini Hp Murah yang Pas untuk Anak

"Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1353 buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok atau vape sebesar masing-masing Rp 1.200.000 diberikan bertahap Rp 300.000 x 4 bulan," ungkapnya

Ada juga, bantuan Sembako kepada awak angkutan berupa sembako senilai Rp 100.000 yang diberikan kepada 1893 orang terdiri dari pengemudi angkutan kota, ojek online, tukang parkir dan tukang becak. 

"Bantuan ini sebenarnya adalah instruksi dari pemerintah pusat berkaitan dengan pasca kenaikan harga BBM. Sehingga pemerintah memiliki kewajiban memberi sentuhan bantuan kepada mereka yang terdampak," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Kreativitas Musisi dan Produk Lokal, Locofest Perlu Digelar Rutin

Ketiga, Santunan kepada penderes yang jatuh dari pohon kelapa sebanyak 30 penerima, sebesar masing-masing Rp 5.000.000 (meninggal), Rp 2.500.000 (cacat tetap) dan Rp 1.000.000 (sakit/luka).

Keempat, bantuan Orang dengan Kecacatan berat (ODKB) kepada 300 orang berupa uang sebesar Rp 900.000 (Rp 300.000 x 3 bulan).

"Bantuan ODKB adalah bantuan dari APBD untuk menambah kuota penerima dari bantuan serupa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sehingga lebih banyak yang bisa tercover oleh bantuan ini," lanjutnya.

Baca Juga: Federasi TPI Sarbumusi NU Dorong Kemenhub Tingkatkan Pelayanan Mudik Nataru

Kelima, bantuan Lembaga Kesejahteraan Sosial atau Anak berupa sembako senilai Rp 6.024.000 yang diberikan kepada 33 panti.

Keenam, Santunan Anak Yatim - Piatu sebesar Rp 200.000 per anak diberikan kepada 3.967 anak yatim non panti. 

"Tim Penggerak PKK juga turut memberikan Bantuan Sembako senilai Rp 200.000 kepada 15 orang janda dan warga kurang mampu," ucapnya.

Baca Juga: Wabup Purbalingga Dicopot dari Struktural Partai Golkar, Sudono: Saya Bebas

Kemudian, lanjut Tiwi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga memberikan Bantuan PMT Ibu Hamil dan Balita atas kekurangan energi kronis yang diberikan kepada 10 orang ibu hamil dan 10 balita. Demikian PMI dan Baznas Kabupaten Purbalingga juga turut berpartisipasi.

"Baznas memberikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berupa dana sebesar Rp 12.000.000 diberikan kepada 2 orang  dari Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol."

"Sedangkan PMI memberikan bantuan dana relokasi sebesar Rp 2000.000 masing-masing diberikan kepada 40 KK korban bencana dari Desa Siwarak, Tlahab Lor dan Karangreja," kata Tiwi.

Baca Juga: Benarkah Gal Gadot Kembali Bermain dalam Fast and Furious Fast 10?

Kepala Seksi Kegiatan Bhakti Sosial Peringatan Hari Jadi ke-192 Kabupaten Purbalingga yang diwakili Drs M Faturrohman MSi mengungkapkan kegiatan itu merupakan kompilasi dari banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga melalui APBD 2022. 

"Diantaranya Dinsosdalduk KBPPPA, Dinkes, Baznas, PMI, dan Tim Penggerak PKK yang kemudian dirangkaikan dengan Hari Jadi Ke-192," kata Fatur.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler