F PKB Desak Pemda Purbalingga Gelar PTM Terbatas, Miswanto: 'Hati-hati Bahaya Learning Loss'!

24 September 2021, 05:00 WIB
Ketua FPKB DPRD Purbalingga Desak Pemda segera gelar PTM Terbatas /Purbalinggaku.com/ Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi membatalkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang direncanakan digelar pekan ini.

Hal itu diketahu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari sekda Purbalingga Nomor 420 tanggal 21 September 2021 tentang PTM di masa pandemi. 

Keputusan itu merupakan dampak dari adanya klaster baru Covid 19 di SMP Negeri Mrebet Kabupaten Purbalingga baru-baru ini.

Dalam SE disebutkan penyelenggaraan PTM di satuan pendidikan MA, SMP/MTs, SD/MI, TK/RA/PAUD dan Bimbel untuk tidak dilaksanakan. 

Baca Juga: Baznas Jateng Janjikan Beasiswa untuk Anak Yatim Piatu di Purbalingga

Menanggapi keputusan itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Purbalingga Miswanto mendesak Bupati untuk mempertimbangkan solusi yang lebih bijak.

Menurutnya Pemda mestinya tidak melakukan generalisasi, temuan kasus pada salah satu sekolah, tidak bisa menjadi dasar PTM dilarang pada seluruh sekolah di Purbalingga. 

"Satgas Covid 19 mestinya sudah memiliki data potensi, terkait sekolah atau wilayah mana saja yang sudah bisa melaksanakan PTM terbatas. Sehingga tidak disambrah uyah (digeneralisir)," kata Miswanto.  

Baca Juga: Tingkatkan Literasi, 13 Tenaga Pendidik SMP Negeri 1 Mrebet Luncurkan Antologi Goresan Pena Sang Acarya

Pihaknya berpendapat jika PTM tidak segera digelar akan terjadi bahaya learning loss di Kabupaten Purbalingga. 

Learning loss menurutnya adalah situasi dimana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik umum atau khusus atau kemunduran secara akademis.

"Potensi learning loss bisa terjadi karena kesenjangan yang berkepanjangan atau ketidak berlangsungannya proses pendidikan, jika tidak diseriusi akan semakin memburuk," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Siswa di Purbalingga Terapar Covid 19, Ganjar: Segera Tracing, Random Tes di Sekolah

Menurut Miswanto yang juga anggota Komisi 3 DPRD Purbalingga, hal itu sulit dihindari bahayanya, jika penerapan pembelajaran masih tetap jarak jauh atau sistem online. Keputusan paling tepat saat ini menurutnya adalah menerapkan pembelajaran interaktif. 

"Learning loss memiliki dampak yang sangat besar bukan hanya terhadap peserta didik, tetapi juga bagi nasib dan majunya bangsa. Jika hal itu terus terjadi dan tidak segera diatasi, maka bangsa ini akan mengalami kehilangan generasi penerus yang berkualitas," tambahnya

Baca Juga: Siswa SMP N 4 Mrebet Kena Corona, Ganjar Pranowo: Sekolah di Purbalingga Bentuk Satgas Covid 19!

Apalagi menurutnya, saat ini pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yang dapat menjadi dasar pembelajaran pada satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3. 

Berdasar pada SKB empat Menteri tersebut, sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dirinya menilai, keputusan pemda Purbalingga dengan hanya menerapkan PJJ adalah bentuk diskriminasi pendidikan. 

Baca Juga: Siswa SMP Mrebet yang Terpapar Covid 19 Jalani Isolasi Terpusat, Polres Purbalingga Dirikan Dapur Umum

"Pemda mestinya belajar dari Pesantren terkait dengan model pembelajaran di masa pandemi Covid 19 ini, toh faktanya angka resiko kesehatan juga sangat kecil," tuturnya. 

Selain itu pihaknya juga meminta agar Pemerintah segera melakukan vaksinasi untuk segmen pendidik. Vaksinasi juga perlu didorong lebih cepat pada tenaga kependidikan dan peserta didik secara luas.

"Purbalingga ini termasuk empat daerah dengan vaksinasi paling rendah di Jawa Tengah. Vaksinasi di Purbalingga dilihat prosentasenya masih sangat kecil, ini perlu dipercepat" tutur Miswanto.***

 

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler