Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Telah Dibuka: Alur Pendaftaran, Syarat, dan Jadwal

- 16 Mei 2023, 10:01 WIB
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Telah Dibuka: Alur Pendaftaran, Syarat, dan Jadwal
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Telah Dibuka: Alur Pendaftaran, Syarat, dan Jadwal /

PURBALINGGAKU - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Provinsi DKI Jakarta telah memasuki tahap pra pendaftaran.

Pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta dimulai pada tanggal 10 Mei 2023. Proses penerimaan peserta didik baru akan berlangsung melalui beberapa tahapan dan jalur seleksi yang akan berakhir pada bulan Juli 2023.

Calon siswa yang ingin mendaftar dapat mengakses link pendaftaran akun pra pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta mulai pukul 10.00 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi.

Setelah melakukan registrasi, para calon siswa dapat melanjutkan proses dengan melakukan login kembali.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar PPDB dengan tujuan memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada warga negara usia sekolah untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Mengingat keterbatasan kapasitas sekolah, sistem seleksi PPDB diadakan sebagai proses penerimaan yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

Berikut adalah alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2023 sebelum melalui proses seleksi:

Kunjungi laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

1. Lakukan pendaftaran melalui menu registrasi.

2. Isi formulir secara online.

3. Cetak tanda bukti hasil verifikasi Pra Pendaftaran.

4. Login ke dalam sistem Sidanira melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.

5. Unggah hasil pemindaian atau foto dokumen asli.

6. Periksa hasil verifikasi dokumen yang diunggah.

7. Cetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran.

Laman resmi Sindanira Jakarta telah merinci persyaratan dan ketentuan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang ingin mengikuti PPDB 2023. Berikut adalah detailnya:

CPDB yang harus mengikuti Pra Pendaftaran:

1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK.

2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta, dengan batas waktu paling lambat tanggal 1 Juni 2022.

3. Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.

4. Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021 dan 2022.

5. Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan.***

 

Editor: A.N Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x