Pemerintah Luncurkan Bantuan STB Gratis, Siapkan Syarat dan Ketentuannya

- 15 Maret 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo.
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo. /ANTARA/

PURBALINGGAKU - Pemerintah akan memulai untuk membagikan STB (Set Top Box) gratis kepada masyarakat khususnya untuk rumah tangga miskin.

Sebanyak 6,7 juta STB gratis akan dibagikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo) melalui kementerian sosial (Kemensos).

Pembagian STB gratis ini akan dilakukan sebagai dukungan program pemerintah untuk melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital mulai tahun 2022.

Dengan adanya STB, masyarakat dapat menikmati tayangan TV digital tanpa perlu mengganti TV analog atau membeli yang baru.

Baca Juga: Pemerintah Bagikan STB Gratis, Yuk Simak Prasyarat Untuk Mendapatkannya

Hal ini sejalan dengan tindakan yang diambil oleh Kominfo yang secara bertahap akan menghilangkan siaran TV analog. Serta merupakan penerapan dari program Analog Switch Off (ASO).

Rencananya, Pemerintah melalui Kominfo akan mulai menghentikan siaran analog dalam beberapa tahap. Tahap awal atau pertama akan dilaksanakan pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah.

Lalu, tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah dengan 110 kabupaten dan kota.

Baca Juga: LESLAR Token Listing di Coinmarketcap, Pencapaian Tertinggi Naik 925 Persen

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah