Masa Jabatan Kades Akan Diperpanjang, Bamsoet: Bocorannya 8 Tahun

- 30 Januari 2024, 21:25 WIB
Masa Jabatan Kades Akan Diperpanjang, Bamsoet: Bocorannya 8 Tahun
Masa Jabatan Kades Akan Diperpanjang, Bamsoet: Bocorannya 8 Tahun /

PURBALINGGAKU - Revisi Undang-Undang Desa masih menjadi pembahasan di DPR. Salah satu poin dalam pembahasan yaitu masa jabatan Kepala Desa (Kades).

"Saat ini pembahasan masih berlangsung, kebetulan ini masuk tahun politik, jadi pembahasan masih membutuhkan beberapa waktu lagi,” kata Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI usai sosialisasi empat Pilar Kebangsaan dengan jajaran Paguyuban Kades Kabupaten Purbalingga, di aula Balai Desa Kembangan Kecamatan Bukateja, Minggu 28 Januari 2024.

Bamsoet menjelaskan, menjelang Pemilu, semua anggota dewan sedang turun ke Dapil dan juga mengkampanyekan Capres dan Cawapres yang diusung partainya. "Jadi pembahasan masih membutuhkan waktu lagi,” ujarnya.

Namun dia memberikan bocoran kemungkinan masa jabatan Kades yang akan disetujui.

Baca Juga: Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif di Purbalingga Hindari Knalpot Brong

"Untuk masa jabatan Kades masih dalam pembahasan, bocorannya Pemerintah lebih happy 8 tahun," katanya.

Dia juga berharap agar Pemerintah Daerah lebih memperhatikan kesejahteraan Kades. "Jika Kades sejahtera, maka masyarakat juga akan ikut sejahtera," katanya.

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x