Masih Ada Praktik 'Perbudakan' di Mali, Keturunan 'Budak' Dipaksa Bekerja Tanpa Upah dan Mengalami Kekerasan

- 29 Oktober 2021, 23:46 WIB
Masih ada praktik perbudakan di Mali, keturunan 'budak' dipekerjakan tanpa upah dan mengalami diskriminasi.
Masih ada praktik perbudakan di Mali, keturunan 'budak' dipekerjakan tanpa upah dan mengalami diskriminasi. /Pixabay / PublicDomainPictures/

PURBALINGGAKU - Perbudakan  resmi dihapus pada tahun 1905 di kolonial Mali. Tetapi, praktek mirip perbudakan masih membudaya di sana.

Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan masih ada praktek perbudakan turun-menurun di Mali.

Keluarga yang dulunya memiliki budak, kini mempekerjakan keturunan para budak itu tanpa membayar upah.

Kekerasan terhadap orang yang lahir dalam perbudakan pun terjadi di Mali. Melalui sebuah pernyataan, pakar HAM PBB, menyatakan hukum Mali tidak secara khusus mengkriminalisasi bentuk perbudakan ini.

Baca Juga: Lepas Atlet Panahan Dulongmas Championship 2021, Dandim Purbalingga Suntik Semangat

Karena itu, para pelaku kerap lolos dari jeratan hukum. Dikutip dari Antara pada, Jumat, 29 Oktober 2921, Pada September sekelompok orang yang dianggap sebagai budak diserang oleh warga lain yang keberatan mereka merayakan Hari Kemerdekaan.

Serangan berlangsung selama dua hari, menewaskan satu orang dan melukai sedikitnya 12 orang.

Peristiwa tersebut merupakan bagian dari serangkaian  serangan yang telah terjadi delapan kali di tahun in,i di kawasan Kayes -berjarak sekitar 500 km dari ibu kota Bamako

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Mobil Dinas DPRD Purbalingga, Satu Orang Meninggal Dua Orang Luka-luka

"Fakta bahwa serangan-serangan ini sering sekali terjadi di daerah ini menunjukkan bahwa perbudakan turun-menurun secara sosial masih dilakukan oleh sejumlah politisi, pemimpin adat, pejabat penegak hukum dan otoritas berpengaruh di Mali," tulis pernyataan tersebut.

"Sebelumnya kami berulang kali mengecam praktek keji ini, kini pemerintah Mali harus bertindak, dimulai dengan menghentikan impunitas atas serangan terhadap 'budak'".

Menurut pernyataan PBB, lebih dari 30 orang dari kedua belah pihak telah ditangkap. Kepolisian Mali pun telah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Fraksi PKS DPR RI Tolak Wacana Kenaikan Harga Pertalite

Perbudakan turun-temurun juga terjadi di negara tetangga Mali, yaitu Senegal, Burkina Faso, Niger, dan Mauritania yang menjadi negara terakhir yang menghapus perbudakan pada 1981.

Sayangny, di Mali, jaksa mendakwa sebagian besar kasus perbudakan turun-temurun sebagai perkara yang tergolong ringan, menurut laporan terkini Trafficking in Persons oleh Departemen Luar Negeri AS.

Laporan itu merekomendasikan agar UU anti-perdagangan manusia 2012 direvisi untuk memasukkan "perbudakan turun-temurun" seperti yang terjadi di Mali.***

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x