Profesor Kehormatan Unsoed, Pius Lustrilanang Terseret KPK

- 15 November 2023, 21:45 WIB
Prof Pius Lustrilanang saat dikukuhkan UNSOED, 8 September 2023.
Prof Pius Lustrilanang saat dikukuhkan UNSOED, 8 September 2023. /

PURBALINGGAKU- Dr Pius Lustrilanang SIP MSi CFSA CFrA, Anggota BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah oleh Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di Auditorium Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman, Jumat, 8 September 2023 lalu.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Karangduren Purbalingga, Korban Selamat

Pengukuhan ini dilakukan melalui Sidang Terbuka Senat yang dipimpin Rektor Unsoed, Prof Dr Ir Akhmad Sodiq MSc. Dihadiri sejumlah Menteri dan pejabat BPK, dan sekitar 1000 undangan.

Pius menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Delapan Dimensi Resiliensi Pemerintah Daerah" tentang pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengukur resiliensi.

Resiliensi adalah kapasitas sistem dalam menghadapi gangguan atau krisis agar tetap survive untuk mempertahankan fungsi dan kontrolnya.

Namun, beberapa hari pasca dikukuhkan sebagai Guru Besar, muncul pemberitaan, Pius terseret kasus korupsi. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruang kerja Pius.

Baca Juga: Cegah Potensi Pelanggaran, Bawaslu Hadiri Rakor Rekapitulasi DPTb KPU

Belum ada keterangan resmi dari KPK. Hanya saja, dia disebut memiliki keterlibatan dengan kejadian Penyegelan. Hal ini adalah buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Terkait persoalan yang menyeret nama Pius Lustrilanang, Juru Bicara (Jubir) tidak menampik akan hal itu. Hanya saja, pihak Unsoed belum bisa memberikan keterangan secara detail.

Halaman:

Editor: Tias Cahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x