PURBALINGGAKU- Aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Purwokerto yang tergabung dalam aliansi “Semarak” (Serikat Masyarakat Bergerak) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Banyumas Jumat 11 Februari 2022 tepatnya di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Beberapa universitas yang tergabung dalam aliansi tersebut adalah Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Jenderal Soedirman, AMIKOM, STINK, dan masih banyak lainnya.
Aksi Semarak tersebut memperjuangkan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Yang diketahui beberapa hari lalu (8/2/2022) warga Desa Wadas telah mendapatkan perlakuan intimidasi dari aparatur kepolisian Indonesia.
Intimidasi ini dilakukan saat pengukuran lahan untuk penambangan batuan lanjutan dari pembuatan bendungan Bener yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia No.56 Tahun 2018.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf, Akui Ikut Bertanggungjawab Atas Peristiwa di Wadas
Namun proses pengamanan pengukuran lahan tersebut berakhir ricuh antara warga setempat dan aparatur kepolisian yang sedang bertugas.
Mahasiswa tidak membenarkan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisisan Indonesia kepada warga Wadas.
Serta menilai, penambangan batu andesit di Wadas untuk proyek bendungan Bener dapat menghilangkan mata pencaharian utama warga Desa Wadas, dengan mayoritas pekerjaannya adalah petani.
Kemudian, pembuatan proyek bendungan dengan melakukan pengerukan dan pengeboman tanah dinilai dapat merusak alam.
Baca Juga: Ini 3 Kesepakatan Ganjar dan Komnas HAM Soal Konflik di Wadas
Sehingga menggerakkan aliansi mahasiswa semarak untuk menentang adanya tindakan intimidasi dari kepolisian serta menganggap proyek yang sedang dikerjakan akan merusak keseimbangan alam.
Selain itu, aliansi mahasiswa semarak memberikan empat tuntutan di depan gedung DPRD Banyumas.
Tidak berselang lama, beberapa perwakilan dari anggota DPRD Banyumas bertemu dengan sembilan perwakilan dari Aliansi mahasiswa semarak dan melakukan perundingan didalam gedung DPRD.
Setelah dilakukannya perundingan yang cukup alot, diraih kesepakatan bahwa DPRD Banyumas akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, serta menemui DPRD Purworejo dan menyampaikan surat tuntutan dari aliansi mahasiswa Semarak.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Semarak pada 11 Februari 2022 ditutup dengan masa aksi membubarkan diri setelah adanya kesepakatan yang dicapai antara perwakilan DPRD Banyumas dan aliansi mahasiswa semarak.***(Citra)