Olivia Nathania Mengajukan Penundaan Penahanan, Nia Daniaty Jadi Jaminan

- 12 November 2021, 13:50 WIB
Olivia Nathania usai keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Kamis 11 November 2021
Olivia Nathania usai keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Kamis 11 November 2021 /DOK. PMJ News

PURBALINGGAKU - Olivia Nathania (Oi) harus menjalani penahanan selama 20 hari setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Olivia Nathania yang merupakan anak dari artis Nia Daniaty ditahan karena terjerat kasus penipuan CPNS fiktif.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengaku mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Menurutnya Nia Daniaty selaku orangtua Olivia Nathania akan menjadi jaminan dari penangguhan yang diajukannya.

Baca Juga: Olivia Nathania, Putri Penyanyi Nia Daniaty Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Rekruitmen CPNS

"Kami ada jaminan juga dari orangtuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi tidak akan melarikan diri," kata Susanti Agustina dikutip dari PMJ News Jumat 12 November 2021.

Menurut Susanti surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Olivia Nathania telah diserahkan ke penyidik pada Kamis 11 November 2021 malam.

Pihaknya menghendaki agar kliennya Olivia Nathania menjadi tahanan kota.

Baca Juga: Konten Youtube 'Squid Game' Kalahkan 'Game of Thrones'

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x