Tata Cara Aqiqah dalam Islam, Dari Jumlah Hewan sampai Mendoakan Bayi

- 17 November 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi: tata cara aqiqah dalam islam
Ilustrasi: tata cara aqiqah dalam islam /Fauzul Adzim/SerangNews.com/

PURBALINGGAKU- Tata Cara Aqiqah dalam Islam- Kelahiran anak menjadi momen bahagia bagi setiap orang tua, sehingga banyak pula yang mengucapkan syukur dengan cara aqiqah. Orang tua yang memiliki finansial cukuo maka sebaiknya mengadakan akikah dengan cara menyembelih hewan kambing. Kemudian membagikan daging yang sudah dimasak tersebut ke kerabat serta orang-orang yang membutuhkan.

Tata Cara Aqiqah dalam Islam

Lalu untuk melaksanakannya, bagaimana tata cara aqiqah dalam islam? Yuk simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Doa Memohon Ketika Menjenguk Orang Sakit, Kutipan dari Hadits

Pertama, jumlah hewan akikah. Secara umum tata cara yang dilakukan untuk mengakikahkan baik anak laki-laki ataupun perempuan sama aja. Yang membedakan hanyalah pada jumlah hewan yang hendak disembelih.

Bagi anak laki-laki diharuskan menyembelih sebanyak dua ekor kambing namun bagi anak perempuan cukup satu ekor kambing. Hal ini sudah disesuaikan dengan hadist riwayat Amin bin Syu’aib.

Kedua, syarat hewan akikah. Kambing yang hendak digunakan sebagai hewan akikah pun sebaiknya sudah memenuhi kriteria layaknya hewan kurban. Maksudnya disini kambing yang dipilih haruslah berkualitas, tidak cacat., sehat, dan terbebas dari berbagai penyakit. Usia minimal kambing yang hendak digunakan pun sudah harus lebih dari 6 bulan.

Ketiga, waktu pelaksanaan. Apabila merujuk apda hadist Samurah bin Jundab maka Rosul mengatakan bahwa semua anak yang lahir ke dunia tergadaikan melalui akikahya di hari ke tujuh. Dimana pada hari tersebut akan disembelihkan kambing, diberikan nama, serta mencukur rambutnya.

Meskipun dianjurkan dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan, namun sebenarnya boleh lebih dari waktu tersebut. Anda bisa menggantinya pada hari ke 14, 21, dan seterusnya. Ataupun disesuaikan dengan kemampuan Anda.

Bagi keluarga yang berada dalam kondisi finansial kurang mamu maka tidak diharuskan untuk melakukan akikah. Bahkan akikah sebenarnya boleh saja dilakukan kapan saja sampai kondisi finansialnya mampu. Ketika sudah dewasa pun seorang anak boleh saja mengakikahkan diri sendiri jika orang tuanya kurang finansialnya ketika masih kecil.

Halaman:

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah