Lantik 85 Pejabat, Bupati Tiwi Ingatkan ASN Kompak dan Hilangkan Ego Sektoral

- 21 Maret 2024, 20:19 WIB
Lantik 85 Pejabat, Bupati Tiwi Ingatkan ASN Kompak dan Hilangkan Ego Sektoral
Lantik 85 Pejabat, Bupati Tiwi Ingatkan ASN Kompak dan Hilangkan Ego Sektoral /

PURBALINGGAKU - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melantik dan mengambil sumpah 78 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Selain itu, Bupati juga mengukuhkan 7 Pejabat Fungsional untuk mendapat tugas tambahan yakni 5 orang selaku Kepala Puskesmas dan 2 orang selaku Korwilcam Dindikbud.

Bupati mengingatkan agar ASN untuk kompak, sinergis dan tidak saling lempar wewenang. "Kita adalah satu tubuh satu institusi satu keluarga, maka wajib menjaga kekompakan, kerjasama yang baik dan sinergitas. Hindari ego-ego sektoral," kata Bupati Tiwi dalam acara Pelantikan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Purbalingga, Kamis (21/3/2024) di Pendopo Dipokusumo.

bupati mengungkapkan, penataan ini dalam rangka kebutuhan organisasi, hal ini mengingat banyak kekosongan akibat purna tugas atau adanya rotasi dan promosi jabatan yang lebih tinggi. Sehingga kekosongan itu harus segera diisi agar jalannya pemerintahan bisa berjalan baik.

Baca Juga: Ashar Keliling di Desa Selabaya, Bupati Tiwi Terima Aspirasi Warga

"Penataan ini juga penyegaran dalam rangka peningkatan kinerja kelembagaan di pemerintah Kabupaten Purbalingga," katanya.

Kepada para pejabat Pengawas yang terlantik Bupati berpesan agar mereka nantinya membantu pimpinan OPD dalam menjalankan tugas, merealisasikan target-target kinerja dan membantu menciptakan inovasi.
 
Bupati juga mengingatkan tugas ASN sesuai UU ASN, antara lain : pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, perekat dan pemersatu bangsa. ASN juga teladan di tengah-tengah masyarakat.

"Jaga citra positif Pemerintah Daerah, hati hati dalam berperilaku dan bertutur kata. Karena saat ini zamannya media sosial yang dikit - dikit viral," ungkapnya.

Untuk diketahui, 78 Pejabat Pengawas ini terdiri dari berbagai macam jabatan. Mereka terdiri dari Lurah, Kepala Seksi di Kelurahan/Kecamatan/OPD, Kepala UPTD, Kasubbag/Kasubid di OPD/Puskesmas/UPTD dan Sekretaris Kelurahan.

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x