Mantan Kades Sindang Purbalingga Terjerat Kasus Korupsi, Warga Ramai Tabuh Mercon

- 1 Desember 2023, 18:26 WIB
Tangkapan layar google maps Kantor Kepala Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Purbalingga.
Tangkapan layar google maps Kantor Kepala Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Purbalingga. /

PURBALINGGAKU- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Purbalingga menahan mantan Kepala Desa (Kades) Sindang, Kecamatan Mrebet berinisial IM (55).

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Aris Setiyanto mengatakan, IM ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi anggaran belanja Desa Sindang tahun 2017-2018.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan sejak seminggu yang lalu," kata Aris kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga: Germas Mrebet, Bupati Tiwi Pesan Langkah Cegah PTM Terus Dilaksanakan

IM menjadi mantan Kades Sindang kedua yang terjerat kasus dugaan korupsi. Sebelumnya, Mukhlisi, mantan Kades Sindang yang menjabat setelah IM jg telah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi karena terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 miliar tahun 2020-2021.

Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindang, Miswanto mengutarakan keprihatinannya atas dua kasus korupsi yang menjerat para tokoh pemimpin di desanya.

Baca Juga: Tekan Kasus Stunting Wabup Sudono Minta Cukupi Ketersediaan Air Bersih

Bahkan, banyak warga Desa Sindang ramai-ramai menabuh mercon atau petasan di halaman rumahnya.
"Itu bentuk kekecawaan warga, kami malu lah sampai ada dua mantan kades yang kena korupsi," terangnya.

Miswanto berharap, ini akan menjadi kasus korupsi terakhir yang terjadi di Desa Sindang. Ke depan, masyarakat dan BPD akan lebih ketat mengawasi pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa.***

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x