Setelah Pesta Miras, Pria Asal Karangreja Aniaya Teman Sendiri

- 13 November 2023, 22:22 WIB
Setelah Pesta Miras, Pria Asal Karangreja Aniaya Teman Sendiri
Setelah Pesta Miras, Pria Asal Karangreja Aniaya Teman Sendiri /

PURBALINGGAKU - Polsek Bobotsari Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial WS (34) warga Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Pria tersebut diamankan karena melakukan penganiayaan.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan, Senin (13/11/2023) mengatakan peristiwa penganiayaan dilakukan tersangka pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekira jam 13.00 WIB.

Korban berinisial AR (31) warga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Korban merupakan teman akrab pelaku pemukulan.

"Pelaku melakukan penganiayaan di salah satu gudang rice mill wilayah Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga," jelas Wakapolres didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin dan Kanit Reskrim Polsek Bobotsari Aipda Toni Wijaya.

Baca Juga: Donasi untuk Palestina dari Warga Purbalingga Terkumpul 174 Juta

Disampaikan bahwa kejadian bermula pada hari kejadian, pelaku datang ke salah satu rice mill di Desa Limbasari. Di lokasi, pelaku bertemu dengan korban dan sejumlah temannya yang sedang pesta miras.

Tersangka kemudian bergabung untuk ikut pesta miras bersama korban dan teman-temannya. Saat miras habis, tersangka teringat bahwa korban pernah membuatnya sakit hati karena telah melanggar janji tentang blokir nomor telepon.

"Tersangka kemudian melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kanan mengepal mengenai bagian mata kanan, pipi kanan, leher, kepala dan dada," ungkapnya.

Akibatnya pemukulan yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka. Diantaranya luka memar pada mata kanan, keluar darah dari hidung kanan dan mengalami sakit serta kepala pusing.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x