Dorong MK Revisi Syarat Usia Cawapres, Bala Gibran Purbalingga Gelar Doa Bersama

- 11 Oktober 2023, 19:52 WIB
Bala Gibran Purbalingga dorong MK revisi syarat usia Cawapres lewat doa bersama, Rabu 11 Oktober 2023
Bala Gibran Purbalingga dorong MK revisi syarat usia Cawapres lewat doa bersama, Rabu 11 Oktober 2023 /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Balan Gibran Purbalingga (BGP) melanjutkan sosialisasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju calon wapres 2024. Kegiatan sosialisasi di gelar di Desa Kaligondang Kecamatan Kaligondang Purbalingga, Rabu 11 Oktober 2023.

Kegiatan sosialisasi ini dikemas dengan doa bersama dan Istighosah. Agenda dihadiri oleh sekitar 100 orang warga sekitar dan para simpatisan putra sulung Jokowi itu.

"Sosialisasi Mas Gibran dan kepada masyarakat sekalogus doa bersama dan istighosah," kata koordinator Relawan BGP Kaligondang Anton.

Baca Juga: Nenek di Rembang Purbalingga Hilang di Hutan, Diduga Hilang Ingatan

Anton memastikan warga setempat mendukung Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat merevisi aturan terkait usia sehingga Gibran dapat maju dalam Pilpres 2024.

"Masyarakat mendukung penuh Mas Gibran maju sebagai cawapres, sikap dari warga juga secara penuh mendukung Mas Gibran untuk maju menjadi cawapres di Pemilu 2024," imbuhnya.

Dia meyakini, meskipun saat ini usia Gibran baru 36 tahun, namun memiliki kemampuan memimpin yang baik. Kinerjanya sebagai Wali Kota Solo saat ini dapat menjadi rujukan untuk mengukur kapasitas Gibran.

Baca Juga: Jaring Aspirasi Pegiat Seni, Relawan Gibran Purbalingga Sambangi Paguyuban Gamelan

"Sosok Mas Gibran yang masih muda justeru sangat dibutuhkan. Kami berharap pemimpin yang energik dan inovatif," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x