PURBALINGGAKU - DPC PKB Kabupaten Purbalingga mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Rombongan mendatangi kantor KPUD Purbalingga, Selasa 3 Oktober 2023.
Ketua LPP DPC PKB Purbalingga Sukhedi bersama Wakil Sekretaris DPC PKB Vandi Romadhon dan sejumlah pengurus ditemui langsung oleh Komisioner KPUD didampingi Bawaslu Purbalingga.
"Kami datang untuk menyerahkan dokumen syarat pengajuan bakal calon dalam bentuk dokumen asli fisik sebanyak satu rangkap dan dokumen digital yang diunggah melalui silon," kata Sukhedi.
Baca Juga: PAC PKB Mrebet Solidkan Pengurus, Upaya Jemput Kemenangan Pemilu 2024
Menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen pengajuan bakal calon dinyatakan diterima. Pihaknya diberikan lampiran tanda penerimaan calon anggota DPRD Kabupaten pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen administrasi calon," lanjutnya.
Sementara Wakil Sekretaris DPC PKB Purbalingga Vandi Romadhon menyampaikan partainya sangat siap untuk menghadapi Pemilu 2024. PKB Purbalingga, kata dia, mencalonkan 50 orang sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten.
Baca Juga: DPC PKB Purbalingga Gelar Pembekalan Saksi, Siap Hadapi Pemilu 2024
"Kami ada 50 calon, lengkap untuk disiapkan di lima daerah pemilihan DPRD Kabupaten Purbalingga. Seluruh berkas sudah lengkap dan telah diserahkan ke KPUD," kata Vandi.