Agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bagi sejumlah pemotor, kemudian dilakukan langkah pembinaan.
Kapolsek langsung melakukan pembinaan dengan mendatangkan orang tuanya dan pemuda tersebut. Kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Sepeda motor juga harus dilengkapi seluruh kelengkapannya terlebih dahulu sesuai dengan aturan, baru diperbolehkan untuk dibawa pulang," jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan pihaknya akan terus melakukan penertiban terkait potensi terjadinya balap liar di lokasi tersebut.
Baca Juga: KPU Purbalingga Targetkan Verfak Bakal Calon Anggota DPD Selesai Besok
Tentunya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.***