89 Warga Binaan Rutan Purbalingga Dapat Remisi Kemerdekaan di Momen HUT RI ke 77

- 17 Agustus 2022, 18:16 WIB
89 warga binaan Rutan Purbalingga mendapatkan remisi di momen HUT RI ke 77
89 warga binaan Rutan Purbalingga mendapatkan remisi di momen HUT RI ke 77 /

PURBALINGGAKU - 89 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga mendapatkan remisi kemerdekaan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 77.

SK remisi secara simolis diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga dan Wakil Bupati Purbalingga, Rabu 17 Agustus 2022 di Aula Rutan Kelas II B Purbalingga.

Remisi adalah pengurangan masa hukuman kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purbalingga, Tri Agung Ariyanto mengungkapkan, ada 89 warga binaan yang mendapat remisi di momen HUT RI ke 77.

Baca Juga: Seorang Bocah di Cilacap Ditemukan Tewas Setelah Tenggelam di Sungai saat Memancing

Dari 89 warga binaan, sebanyak 88 diantaranya mendapat remisi sementara 1 - 5 bulan dan 1 orang diantaranya langsung bebas.

Sementara itu, ada 32 orang tahanan yang tidak mendapatkan remisi karena memang belum inkrah.

"Ada juga 5 orang narapidana Tipikor (tindak pidana korupsi) dikarenakan belum membayar denda, dan 18 narapidana lainnya belum memenuhi syarat administratif," kata Agung.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan pemberian remisi merupakan kegiatan rutin setiap momentum HUT Kemerdekaaan RI.

Baca Juga: Kisah Kusmawireja, Pejuang Kemerdekaan RI dari Desa Karangcegak Purbalingga

Pemberian remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menkumham.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang selama ini  telah menunjukan kelakuan yang baik. Jadi kegiatan remisi ini tidak diberikan cuma-cuma," katanya.

Bupati berharap remisi ini bisa membangkitkan semangat, motivasi bagi warga binaan yang ada di Rutan Purbalingga untuk berbuat bertingkah laku semakin baik dan semakin baik lagi.

Bupati memaklumi, setiap manusia pasti pernah khilaf dan salah. Hal itu menjadi pelajaran agar jangan pernah diulang lagi.

Baca Juga: Edukasi Keuangan Sejak Dini, OJK Ajak Siswa di Purbalingga untuk Menabung

"Apapun yang sudah terjadi jangan membuat berkecil hati. Waktu ke depan masih panjang," katanya.

Bupati Tiwi berharap para penerima remisi menjadi orang-rang yang memberikan manfaat setelah keluar dari Rutan baik bagi masyarakat, kemajuan bangsa dan negara Indonesia dan Kabupaten Purbalingga.

Bupati mengapresiasi Rutan Kelas IIB Purbalingga yang membantu membekali para warga binaan dengan keterampilan dan diberi kebebasan berkreasi sesuai bakatnya.

Mereka bisa membuat aneka kerajinan miniatur kapal, mainan anak, hiasan dinding, sapu, perabot dan sebagainya yang bernilai jual.

Baca Juga: Heboh! Viral Rekaman CCTV Geng Motor Serang Pengunjung Alun-Alun Purwokerto

"Mereka termasuk orang-orang kreatif, dalam menjalani masa binaan ini artinya hari demi hari detik demi detik dimanfaatkan dengan baik dan keliahtannya skil keterampilan bertambah bisa menunjukan hasil kreasi dan inovasi," katanya.

Editor: Gilang Grahita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x