PURBALINGGAKU - Balap liar di jalan raya Desa Serayu Larangan Kecamatan Mrebet dibubarkan Satlantas Polres Purbalingga Selasa 5 April 2022.
Dalam balap liar yang dibubarkan Satlantas Polres Purbalingga itu sedikitnya sepuluh sepeda motor berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan pengamanan balap liar itu berawal dari adanya aduan masyarakat di media sosial.
Baca Juga: Apakah Sah Orang yang Sholatnya Cepat? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad
"Hari ini kami mendatangi lokasi. Hasilnya kami temukan kurang lebih sepuluh kendaraan bermotor," kata Rizky
Menurutnya kendaraan yang diamankan dalam balap liar bertujuan untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas)
Karena banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut pada sore hari menjelang berbuka puasa.
Baca Juga: Jadwal Imsakiah Purbalingga 2 Ramadan 1443 Hijriyah, Senin 4 April 2022
"Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya bisa menimbulkan efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya