Babak Baru Skandal Koperasi Mekar Purbalingga, Polisi Periksa Mantan Kepala yang Sempat Kabur

5 Januari 2023, 19:42 WIB
Babak Baru Skandal Koperasi Mekar Purbalingga, Polisi Periksa Mantan Kepala yang Sempat Kabur /

PURBALINGGAKU - Babak baru kasus skandal Koperasi Mekar Purbalingga kembali bergulir setelah hampir satu tahun menggantung. Saat ini, Polisi sudah memeriksa mantan kepala Koperasi Mekar yang sempat kabur setahun yang lalu.

Kasus skandal Koperasi Mekar mencuat setahun yag lalu setelah puluhan guru yang menjadi anggota koperasi tersebut melaporkan SG yang kala itu menjadi ketua koperasi ke polisi.

SG diduga kabur dengan menggondol uang hingga miliaran rupiah dana milik para anggota koperasi Mekar Purbalingga.

Babak baru kasus skandal Koperasi Mekar berjalan pasca pihak kepolisian berhasil menemukan terduga SG yang sempat kabur.

Baca Juga: Setelah Dilantik, PPK Wajib Berkoordinasi dengan Forkompincam

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengatakan pihaknya sudah mengetahui keberadaan terduga SG dan bahkan sempat meminta keterangan.

"Sudah dimintai keterangan, dia juga mengaku memakai sejumlah uang. Namun, karena yang dirugikan ini tidak perorangan, perlu ada audit dari pihak eksternal," katanya pada Kamis 5 Januari 2023.

Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini pihak pengurus tengah menggelar audit dari pihak eksternal untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.

"Dari pihak pengurus sedang melakukan audit dengan melibatkan audit eksternal, dan hasilnya belum turun," katanya. 

Baca Juga: PPKM Dicabut, Tren Covid 19 di Wilayah Indonesia Menurun

Sempat kabur dan tidak diketahui rimbanya, SG saat ini diketahui berada di Purbalingga. Meskipun sudah dimintai keterangan, SG belum dinyatakan sebagai tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil laporan audit.

"Terduga masih ada di wilayah Purbalingga. Masih tetap dalam pemantauan," ujar Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan Guru SD dan pensiunan korban skandal Koperasi Mekar Purbalingga laporkan adanya dugaan penggelapan dana simpanan ke polisi, Senin 31 Januari 2022 tahun lalu.

Puluhan Guru SD dan pensiunan tersebut membuat laporan ke polisi setelah pihak Polres Purbalingga menyediakan Posko Pengaduan terkait Skandal Koperasi Mekar.

Laporan dugaan Skandal Koperasi Mekar Purbalingga dibuat pertama kali oleh Erni seorang pensiunan guru SD warga Kembaran Kulon.

Setelah laporan pertama terkait Skandal Koperasi Mekar, beberapa guru berkumpul untuk membahas tindak lanjut pelaporan pasca dibuka Posko Pengaduan.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat di Purbalingga Dirotasi, Ini Daftarnya

“Kami menggelar pertemuan untuk membahas langkah yang akan kami ambil selanjutnya terkait dugaan penggelapan dana di Koperasi Mekar Purbalingga,” kata Erni pada Jumat 28 januari 2022 tahun lalu.

Dari laporan tersebut, sebanyak 38 guru SD dan pensiunan sepakat untuk membuat laporan ke Polres Purbalingga.

Kabar miring yang beredar terkait skandal Koperasi Mekar Purbalingga dimulai dari dugaan pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan dana anggota oleh oknum pengurus dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.

Munculnya sederet skandal Koperasi Mekar Purbalingga itu dituding sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.***

Editor: Gilang Grahita

Tags

Terkini

Terpopuler