Ciri Ciri Pinjol Resmi, Cek Datanya Melalui Link Website Resmi OJK

- 16 September 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi ciri ciri pinjol ilegal, bisa cek di website OJK
Ilustrasi ciri ciri pinjol ilegal, bisa cek di website OJK /konsumen.ojk.go.id/formpengaduan

Lebih lanjut, perusahaan tersebut sudah terdaftar di OJK. Sehingga segala aktivitasnya sudah berada dibawah naungan OJK.

Cara mengeceknya bisa melalui website resmi dari OJK, klik DISINI.

Per April 2022 sudah terdapat 102 perusahaan kredit online atau fintech yang terdaftar dalam OJK.

Jika Anda tidak menjumpai nama perusahaan pinjol yang dimaksud, sebaiknya jangan coba-coba mengajukan kredit disana.

Baca Juga: Contoh Program Referral, Paling Sering Digunakan Oleh Berbagai Platform

Interface Platform Mudah

Ciri-ciri pinjol resmi selanjutnya yaitu menampilkan interface yang mudah digunakan.

Akses sudah menggunakan https serta bisa diunduh secara resmi melalui Play Store dan App Store.

Jauh berbeda dengan kredit online ilegal dimana mekanismenya rumit.

Baca Juga: Kode Referral Digunakan Untuk Apa? Berikut Cara Kerjanya

Halaman:

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x