Dua Pengguna Sabu asal Cirebon Ditangkap di Banyumas

- 12 September 2022, 09:49 WIB
Dua pengguna sabu asal Cirebon ditangkap di Banyumas
Dua pengguna sabu asal Cirebon ditangkap di Banyumas /Dok. Polresta Banyumas

PURBALINGGAKU - Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap Satres narkoba Polresta Banyumas.

Keduanya ditangkap petugas pada saat hendak melakukan transaksi Narkotika. Informasi berawal dari adanya informasi transaksi narkotika.

"Kami melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka laki-laki yaitu AF (33) dan R (40) keduanya warga Kabupaten Cirebon," kata Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntur Arif Setiyoko

Menurutnya, Kedua pelaku ditangkap di depan Apotik yang berada di Jl. Jendral Soedirman, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Cara Melacak Hp Hilang Pakai WA dan IMEI, Penasaran Caranya?

Dari hasil penggeledahan, kata Arif, terdahap kedua pelaku petugas mendapati barang bukti antara lain satu plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.09 gram senilai Rp. 1.300.000.

Selain itu satu plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.48 gram senilai Rp. 700.000.

Baca Juga: Cara Melacak Hp Hilang Pakai Google Maps dan Google ADM

Petugas juga menyita satu buah kemeja warna hitam kombinasi putih, satu buah tas slempang warna hitam, satu buah Hand Phone merk LG - B220 warna hitam, satu buah Hand Phone merek OPPO A37 warna gold, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Merah kombinasi Putih dan satu buah kartu ATM Bank BCA.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x