Jadi Tersangka Karena Kasus Narkoba, Fico Fachriza Akui Beli Tembakau Gorila Lewat Media Sosial

- 14 Januari 2022, 18:33 WIB
Komika Fico Fachriza kasus narkoba berjenis tembakau sintesis
Komika Fico Fachriza kasus narkoba berjenis tembakau sintesis /PMJ News/ Yeni

PURBALINGGAKU - Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba berjenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Fico Fahriza mengaku membeli tembakau sintetis atau yang dikenal dengan gorila melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Fico fachriza menggunakan tembakau sintesis seorang diri.

Baca Juga: Viral Ghozali Everyday, Akun Twitter Ditjen Pajak RI Ucapkan Selamat dan Bagikan Link Pendaftaran Pajak

"Dia membelinya melalui media sosial," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Purbalinggaku.com dari PMJ News, Jumat 14 Januari 2022.

Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba karena terbukti memiliki narkoba berjenis tembakau sintesis saat ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

"Yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini adalah Fico Fachriza atau FF," katanya.

Baca Juga: Mau Jadi Jutawan Seperti Ghozali Everyday? Simak Cara Jual NFT di Platform OpenSea

Fico Fachriza mengaku kepada polisi telah mengkonsumsi tembakau sintesis sejak 2016.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x