Dua Bungkus Ganja Jadi Barang Bukti Saat Penangkapan Pesinetron Rizky Nazar

- 15 Desember 2021, 19:24 WIB
Rizky Nazar dihadirkan di Polres Jakarta Selatan.
Rizky Nazar dihadirkan di Polres Jakarta Selatan. /PMJ/Yeni

PURBALINGGAKU - Polisi mengamankan dua bungkus ganja saat penangkapan artis Rizky Nazar.

Saat ini kekasih Syifa Hadju itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu diamankan barang bukti ada dua bungkus. Pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram dan bungkus kedua ganja dengan berat 0,61 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polrestro Jaksel, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Ganjar Ditodong Persatuan Perangkat Desa untuk Jadi Pembina

Pihaknya menerangkan, penyidik masih mendalami dan melakukan observasi lebih lanjut asal ganja yang digunakan Rizky Nazar.

Zulpan mengungkap pesinetron 25 tahun itu mendapatkan ganja dengan cara membeli pada seseorang bernama Ipang.

Baca Juga: Bocah SMP Asal Cilacap Nekat Gowes hingga Semarang untuk Tantang Ganjar Balapan

"Ini (Ipang) Masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ujar Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Nazar diciduk di kediamannya yang berlokasi di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dirinya ditangkap pada Senin 13 Desember 2021 malam.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x