Mengenal APa Itu FCL, Istilah dalam Pengiriman Barang

- 8 Desember 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi Pengiriman Barang.
Ilustrasi Pengiriman Barang. /Pikiran Rakyat.com

PURBALINGGAKU - Kali ini kita akan membahas tentang istilah yang ada dalam pengiriman. FCL adalah salah satu istilah jenis pengiriman yang banyak digunakan oleh perusahaan maupun perorangan.

Di era globalisasi saat ini, proses pengiriman barang antar negara atau yang lebih dikenal dengan import dan eksport bisa dilakukan oleh siapa saja asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Importir merupakan seseorang atau badan usaha yang melakukan pembelian barang dari negara lain, sedangkan eksportir adalah orang atau badan usaha yang menjual dan mengirim barang ke negara lain. Dua hal tersebut memiliki hubungan yang erat dalam proses pengiriman barang.

Barang yang memenuhi syarat seperti dokumen, kendaraan, alat elektronik dan sebagainya bisa dikirim lewat jasa pengiriman antar negara.

Baca Juga: Cara Kerja Virtual Office yang Bermanfaat untuk Kinerja Bisnis Anda

Proses pengiriman barang baik itu import atau eksport yang dilakukan oleh eksportir dan importir disebut juga dengan istilah shipment.

Pengiriman bisa dilakukan menggunakan jasa pengiriman laut, udara maupun darat. Untuk pengiriman dengan skala besar, pihak eksportir maupun importir lebih banyak memilih menggunakan jalur laut.

Salah satu alasannya karena pengiriman laut bisa memuat lebih banyak barang, proses yang lebih cepat dan juga harga yang lebih terjangkau.

Era modern saat ini memang memperbolehkan perusahaan maupun perorangan untuk menjual produknya ke luar negeri. Seperti di Indonesia, banyak produk atau barang dari luar yang dipasarkan. Salah satu contohnya produk elektronik.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x