Mesra dengan Pengawas Pemilu, Kenapa Tidak?

- 23 November 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi pengawas pemilu
Ilustrasi pengawas pemilu /Pixabay/Yoshismom/

PURBALINGGAKU - Mungkin kita sering mendengar istilah "mencegah lebih baik daripada mengobati". Ternyata, istilah tersebut tidak hanya berlaku dalam bidang kesehatan saja.

Dalam dunia pengawasan pemilu, gaung soal pentingnya pencegahan pelanggaran, semakin menggema. Hal tersebut bisa dilihat dari gencarnya sosialisasi dan pelatihan pencegahan Pemilu, yang sifatnya partisipatif melibatkan stakeholder dan masyarakat.

Tidak sedikit yang kemudian mempertanyakan indikator keberhasilan dari pengawasan pemilu. Apakah dari banyaknya yang ditindak atau justru sebaliknya?

Semakin banyak yang ditindak, artinya kegagalan bagi Divisi Pencegahan. Tetapi jika tidak ada yang ditindak, apakah benar pemilu ini berjalan dengan begitu mulusnya? Mari kita breakdown mengenai pertanyaan-pertanyaan yang muncul.

Baca Juga: Kaka Suminta Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

Belakangan ini, pengawasan pemilu melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang fokus pada pencegahan. Mengutip dari istilah kesehatan, bahwa pencegahan lebih baik. Bayangkan jika suatu penyakit tidak dicegah, bukan hanya kondisi fisik yang menurun, tetapi bisa saja berakibat fatal pada kematian.

Analogi tersebut sama halnya dengan pelanggaran Pemilu. Jika tidak dicegah, bayangkan seberapa banyak pelanggaran yang harus ditindak? Berapa banyak kegaduhan yang bisa berakibat hingga ke akar rumput?

Itukan sudah jadi tugas pengawas Pemilu untuk menindak pelanggaran? Memang betul, tetapi coba bayangkan betapa indahnya sebuah harmonisasi dan kedamaian. Daripada kita saling berseteru antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat, saling dorong dan saling sikut, lebih baik duduk bersama sembari menikmati secangkir kopi.

Berbicara dari hati ke hati, sembari meneguk sedikit demi sedikit kopi panas ditemani kacang goreng. Rasanya, sampai pagi pun akan tidak terasa jika terjalin kemesraan antar pihak. Bukan hanya pengawas pemilu dan peserta pemilu saja yang bisa melakukan pencegahan pelanggaran pemilu, siapa saja boleh turut berpartisipasi.

Halaman:

Editor: Tias Cahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x