Diundur, PKS Tunda Pendaftaran 50 Bacaleg ke KPU Kabupaten Purbalingga

- 8 Mei 2023, 13:43 WIB
Kantor KPU Kabupaten Purbalingga
Kantor KPU Kabupaten Purbalingga /Ikhwan M

PURBALINGGAKU - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tunda pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang rencananya akan dilakukan hari ini, 8 Mei 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Purbalingga, Cahyo Susilo mengatakan, penundaan karena adanya kendala sistem.

"Ada kendala sistem kemungkinan. Belum di approve sama DPP (Dewan Pimpinan Pusat)," katanya.

Cahyo menjelaskan, baru ada tiga kabupaten yang di approve, sehingga terjadi penundaan pendaftaran Bacaleg.

Baca Juga: Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Karesidenan Banyumas Dibentuk, Kapan Pendaftaran Dimulai?

"Yang baru di approve itu 3 kabupaten, yang lain belum," ungkapnya.

Pantauan di kantor DPD PKS pagi tadi terlihat ramai. Pengurus dan simpatisan berkumpul untuk mengantar Bacaleg ke KPU.

PKS akan mendaftarkan 50 Bacaleg untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami sudah siapkan odong-odong untuk mengantar 50 Bacaleg, tapi terpaksa diundur," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x