Perangkat Desa di Purbalingga Sampaikan Tuntutan Ke Pusat, Tak Mau Masa Jabatan Disamakan Dengan Kades

- 25 Januari 2023, 07:51 WIB
PPDRI Kabupaten Purbalingga akan sampaikan sejumlah tuntutan ke pusat, Selasa 24 Januari 2022
PPDRI Kabupaten Purbalingga akan sampaikan sejumlah tuntutan ke pusat, Selasa 24 Januari 2022 /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia Indonesia (PPDRI) Kabupaten Purbalingga berkumpul di Halaman Barat GOR Goentoer Darjono pada Selasa 24 Januari 2023.

Rencananya mereka yang berjumlah 1226 orang itu, akan berangkat daru Purbalingga untuk mengikuti Silatnas ke-III di Jakarta sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah pusat.

Ketua PPDRI Kabupaten Purbalingga Sahuri menyatakan, keberangkatan itu merupakan dalam rangka memperjuangkan nasib perangkat desa terkait kejelasan status dan kesejahteraan.

"Pada tanggal 17 Januari 2023 lalu sempat viral masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan Kepala Desa maka kami akan bergeliat," kata Sahuri.

Baca Juga: Pelantikan PPS untuk Pemilu 2024, Bupati: Pemilu Sukses Jika Partisipasi di Atas 80 Persen

Dia berharap dalam memperjuangkan aspirasi itu, Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga untuk tetap menjaga kekompakan.

Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengharapkan apa yang menjadi aspirasi PPDRI itu bisa didengar, diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengizinkan keberangkatan mereka. Hal itu mengingat Silatnas PPDRI merupakan kegiatan resmi dan bahkan, kata dia, kabarnya kegiatan akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: DPC Perempuan Bangsa Purbalingga Dilantik, Ketua: Siap Dongkrak Suara PKB

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x