Satu Anggota PPK di Purbalingga di-PAW, Apakah Menghambat Tahapan Persiapan Pemilu 2024?

- 13 Januari 2023, 19:25 WIB
Satu Anggota PPK di Purbalingga di-PAW, Apakah Menghambat Tahapan Persiapan Pemilu 2024?
Satu Anggota PPK di Purbalingga di-PAW, Apakah Menghambat Tahapan Persiapan Pemilu 2024? /KPU Purbalingga

PURBALINGGAKU – Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kejobong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menjalani Penggantian Antar Waktu (PAW).

Depri Satria Utama resmi dilantik menggantikan Farah Sukma Wardani yang mengundurkan diri karena diterima kerja di tempat lain.

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prasetyo mengatakan, seremoni pengambilan sumpah janji dan pelantikan dilakukan di Aula KPU Purbalingga, Jumat, 13 Januari 2023.

Ketika ditanya apakah proses penggantian anggota PPK dapat menghambat tahapan dalam mempersiapkan Pemilu 2024, Catur mengungkapkan bahwa, “Proses penggantian anggota PPK tidak mengganggu jalannya tahapan dalam mempersiapkan pemilu.”

Baca Juga: Keseruan Siswa SMPN 3 Kutasari kala Panen Raya Sayur di Kebun Sekolah

Tahapan persiapan Pemilu tetap berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.

KPU Purbalingga beserta jajarannya saat ini sedang mempersiapkan Pemilu 2024 pada tahap pemetaan TPS, verifikasi administrasi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pembentukan badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Proses rekrutmen calon anggota  PPS sendiri sudah dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Januari 2023, untuk seleksi tertulis yang menggunakan sistem tes CAT.

Total peserta yang mengikuti tes CAT sejumlah 1.823 orang, terbagi di 5 tempat yaitu SMK N 1 Purbalingga, SMK N 2 Purbalingga, SMK N 1 Bukateja, SMK N 1 Kaligondang dan SMK N1 Rembang.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x