Banyumas Dikategorikan Rawan Sedang IKP, Yon: IKP sebagai Early Warning System

- 19 Desember 2022, 16:10 WIB
Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Hotel Bidakara, 17 Desember 2022.
Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Hotel Bidakara, 17 Desember 2022. /

PURBALINGGAKU- Bawaslu RI meluncurkan laporan Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2022.

Dalam hal ini, Kabupaten Banyumas masuk dalam kategori rawan sedang di Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Perolehan skor Banyumas mencapai 30,8145999.

Baca Juga: Jokowi Ibaratkan Pemilu dengan Pertandingan Bola

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, mengungkapkan secara nasional terdapat 85 Kabupaten/Kota dengan kategori rawan tinggi. Kemudian 349 Kabupaten/Kota kategori rawan sedang, dan 80 Kabupaten/Kota kategori rawan rendah.

“Meskipun Banyumas masuk dalam kategori sedang, tetap harus waspada dan menjaga hal-hal yang mungkin bisa saja terjadi, apalagi di Banyumas sendiri suhu politik mendekati Pemilu 2024 sudah mulai menghangat,” ujar Yon.

Baca Juga: Simak! Daftar Provinsi yang Masuk dalam Tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tinggi

Yon mengungkapkan definisi kerawanan pemilu yang menjadi acuan IKP. Definisi tersebut mencakup semua hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat demokrasi pemilu.

“Secara nasional, IKP memiliki tiga tujuan. Pertama memetakan potensi kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten atau Kota. Kedua melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan. Ketiga menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan,” ujarnya.

Baca Juga: Simak! Daftar Provinsi yang Masuk dalam Tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tinggi

Halaman:

Editor: Tias Cahya

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x