Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Satu Harga, Rp 14 Ribu per Liter

- 18 Januari 2022, 23:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) meninjau  operasi pasar murah minyak goreng di Kecamatan Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menyediakan 72 ribu liter minyak goreng untuk wilayah Bekasi yang dijual dengan harga Rp14.000 per liter. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) meninjau operasi pasar murah minyak goreng di Kecamatan Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menyediakan 72 ribu liter minyak goreng untuk wilayah Bekasi yang dijual dengan harga Rp14.000 per liter. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Terkait kebijakan ini, Mendag Lutfi menerbitkan regulasi baru agar kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri tetap tersedia sehingga harga minyak goreng tetap dalam kondisi stabil.

Regulasi tersebut, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 24 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x