PURBALINGGAKU - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat menyelidiki kasus penganiayaan anak kepada ibu kandung hingga meninggal dunia. Pelaku diduga mengalami gangguna jiwa.
Kapolsek Cengkareng AKP Endah Pusparini mengatakan, pelaku berinisial AB (36) menganiaya ibunya berinisial EK (72) dikarenakan belum meminum obat penenang.
"Informasi dari (ketua) RW memang karena baru pulang dari RS Grogol tidak mengonsumsi obat. Jadi karena tidak konsumsi obat, tensi dia jadi lebih tinggi, jadi lebih pemarah," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat 29 Oktober 2021.
AKP Endah menambahkan, peristiwa penganiayaan itu diketahui ketika pihak RT mendatangi rumah korban untuk melakukan penyuluhan.
Namun, pemilik rumah tidak kunjung membukakan pintu. Kemudian, beberapa jam kemudian, pelaku melaporkan kepada warga bahwa ibunya terjatuh di dalam kamar mandi.
Saat warga mengecek kondisinya, sang ibu sudah terbujur kaku di dalam kamar mandi.
Terdapat beberapa luka di sekujur tubuh korban.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Mobil Dinas DPRD Purbalingga, Satu Orang Meninggal Dua Orang Luka-luka