PURBALINGGAKU - Perbudakan resmi dihapus pada tahun 1905 di kolonial Mali. Tetapi, praktek mirip perbudakan masih membudaya di sana.
Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan masih ada praktek perbudakan turun-menurun di Mali.
Keluarga yang dulunya memiliki budak, kini mempekerjakan keturunan para budak itu tanpa membayar upah.
Kekerasan terhadap orang yang lahir dalam perbudakan pun terjadi di Mali. Melalui sebuah pernyataan, pakar HAM PBB, menyatakan hukum Mali tidak secara khusus mengkriminalisasi bentuk perbudakan ini.
Baca Juga: Lepas Atlet Panahan Dulongmas Championship 2021, Dandim Purbalingga Suntik Semangat
Karena itu, para pelaku kerap lolos dari jeratan hukum. Dikutip dari Antara pada, Jumat, 29 Oktober 2921, Pada September sekelompok orang yang dianggap sebagai budak diserang oleh warga lain yang keberatan mereka merayakan Hari Kemerdekaan.
Serangan berlangsung selama dua hari, menewaskan satu orang dan melukai sedikitnya 12 orang.
Peristiwa tersebut merupakan bagian dari serangkaian serangan yang telah terjadi delapan kali di tahun in,i di kawasan Kayes -berjarak sekitar 500 km dari ibu kota Bamako
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Mobil Dinas DPRD Purbalingga, Satu Orang Meninggal Dua Orang Luka-luka