Pakai Knalpot Brong Puluhan Kendaraan di Banyumas Kena Tilang

- 20 Januari 2023, 07:09 WIB
Pengguna Knalpot Brong di Banyumas kena tilang, Kamis 19 Januari 2023
Pengguna Knalpot Brong di Banyumas kena tilang, Kamis 19 Januari 2023 /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Satlantas Polresta Banyumas menggelar razia penindakan pelanggaran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya, giat yang dilaksanakan di Jl. Ir. Soekarno itu berhasil mengamankan puluhan pelanggar.

"Untuk hasil dari penindakan pelanggaran knalpot brong atau racing sejumlah 42 kendaraan," kata Kanit Gakkum Sat.Lantas Polresta Banyumas Iptu Wahyu Shofhan, kepada wartawan, Kamis 19 Januari 2023.

Menurutnya, para pelanggar diberikan sangsi berupa tilang. Selain itu, kata dia, para pengendara diberikan sangsi untuk mendorong kendaraannya menuju kantor sat lantas Polresta Banyumas.

"Selain tilang, untuk efek jera para pengendara diminta mendorong kendaraanya menuju kantor sat.lantas Polresta Banyumas. Serta kami memberikan edukasi kepada para pengendara untuk mengganti knalpot brong atau racing dengan knalpot standar," tuturnya.

Baca Juga: Gebyar HUT SMPN 3 Kutasari, Ada Lomba Film Pendek hingga Bazar Baju Bagus Pakai

Wahyu menyebut, tilang para pengguna knalpot brong juga dilakukan dalam rangka mewujudkan Banyumas zero knalpot brong. Menurutnya, saat ini aksi para pengendara dengan mengganti knalpot brong cukup mengganggu masyarakat.

"Ini bagian dari edukasi kepada masyarakat utamanya para pengendara yang menggunakan knalpot brong bahwa tindakannya telah mengganggu ketertiban berlalulintas serta menyebabkan kebisingan," lanjutnya.

Dirinya berharap dengan giat yang dilakukan hari ini, dapat memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak standar. Kedepan, dia berharap, Banyumas zero knalpot brong dapat terwujud.

Baca Juga: Beraksi di Objek Wisata Dlas Serang, Pelaku dan Penadah Kasus Curanmor di Purbalingga Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x