PURBALINGGAKU - Kabupaten Banyumas masuk dalam kawasan rawan sedang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024.
Hal tersebut terungkap dalam laporan Indeks Kerawanan Pemilu yang diluncurkan Bawaslu RI di Hotel Bidakara, Jakarta 17 Desember 2022.
Kabupaten Banyumas masuk dalam kategori sedang dengan skor 30,81459999.
Baca Juga: Ibu-Ibu PKK sebagai Garda Terdepan, Siap Bantu Pengawasan Pemilu
“Sesuai dengan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Banyumas telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, untuk memetakan potensi kerawanan di tiap wilayah di Kabupaten Banyumas,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banyumas, Yon Daryono.
Secara nasional terdapat 85 Kabupaten/Kota dengan kategori rawan tinggi.
Kemudian 349 Kabupaten/Kota kategori rawan sedang, dan 80 Kabupaten/Kota kategori rawan rendah.
Baca Juga: Banyumas Dikategorikan Rawan Sedang IKP, Yon: IKP sebagai Early Warning System
Yon menghimbau, meskipun masuk kategori sedang, Banyumas harus tetap waspada pada hal yang mungkin terjadi.